Gus Nur Ditetapakan Tersangka Terkait Dugaan Hina NU

Gus Nur Ditetapakan Tersangka Terkait Dugaan Hina NU

Kasus lapor melapor saat ini tampaknya memang semakin marak. Berbagai pihak kini saling lapor terkait dengan statemen yang dibuat oleh masing-masing pihak. Tentu hal seperti ini diperbolehkan, hanya saja hal seperti ini tampaknya tidak perlu diambil secara tergesah-gesah.

Yang terbaru datang dari salah satu pentolan Front Pembela Islam(FPI), dimana salah satu pentolannya Sugi Nur Raharja atau Gus Nur diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap ormas NU dan Banser.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Nur mengaku bahwa dirinya diperlakukan tidak adil karena video yang dipermasalahkan tersebut telah di-edit terlebih dahulu sehingga membuat dirinya seakan-akan melakukan penghinaan terhadap NU dan Banser.

Gus Nur mencoba menjelaskan tentang kronologi tersebut. Ia mengatakan bahwa sebenarnya video full dari video yang dilaporkan tersebut ditunjukkan untuk akun Generasi Muda NU, di akun tersebut – Gus Nur mengatakan namanya serta beberapa nama lain disebutkan sebagai tokoh agama Wahabi.

Video yang dilaporkan tersebut menurut Gus Nur hanya merupakan klarifikasi untuk akun Generasi Muda NU, tetapi video tersebut di potong sehingga membuat dirinya dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kasus lapor melapor sedang marak

Kasus lapor melapor saat ini memang tampaknya semakin marak. Pihak A yang melaporkan pihak B, lalu pihak B tidak terima dan melaporkan pihak A menjadi salah satu hal yang sedang marak akhir-akhir ini.

Meskipun lapor melapor ini merupakan hal yang lumrah dan diperbolehkan, tetapi sebenarnya tidak semestinya segala sesuatu perlu dilanjutkan dalam jalur hukum. Ada jalur kekeluargaan yang bisa ditempuh sehingga kasus tidak melebar dan membuat berbagai pihak harus repot-repot.

Kepolisian dalam hal ini tentu akan dibuat repot karena banyaknya kasus lapor melapor ini.

Pihak-pihak yang sedang berseteru tampaknya perlu berpikir ulang sebelum melakukan lapor melapor khususnya untuk sesuatu yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dengan mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, maka konflik-konflik yang sebenarnya bisa diredam tidak meluas sehingga tidak menghabiskan banyak energi bagi pihak yang terkait dan pihak berwajib.