Presiden Jokowi Panggil Kapolri Terkait Kelanjutan Kasus Novel

Presiden Jokowi Panggil Kapolri Terkait Kelanjutan Kasus Novel

Presiden Jokowi Panggil Kapolri Terkait Kelanjutan Kasus Novel

Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi akan memanggil Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan kepadanya tentang kemajuan dalam penyelidikan polisi terhadap serangan asam terhadap penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (Novel Baswedan).

“Kita harus perbaharui pada tahap penyidikan. Semuanya harus jelas dan dipecahkan, “kata Jokowi pada hari Jumat seperti dikutip kompas.com.

Jokowi, bagaimanapun, tidak menanggapi pertanyaan apakah dia akan membentuk tim pencari fakta independen untuk membantu penyelidikan tersebut.

Hampir enam bulan telah berlalu sejak dua pria tak dikenal memercikkan zat kimia asam ke wajah Novel pada pagi hari tanggal 11 April, menyebabkan luka parah pada wajah dan matanya. Sejak itu, tim dokter telah memberikan Novel perawatan intensif di Singapura.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes. Jenderal Ari Dono Sukmanto, mengatakan kasus Novel sulit dipecahkan karena metode “hit and run”. Kasus seperti itu, katanya, mungkin butuh waktu bertahun-tahun untuk dipecahkan.

menjadi perhatian publik

Kasus yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjadi salah satu hal yang membuat dugaan kuat bahwa kasus besar yang sedang coba diselesaikan oleh KPK, ingin digoyang oleh beberapa pihak yang menyadari posisinya yang mungkin saja akan secepatnya dibongkar oleh KPK.

KPK sendiri sejak beberapa bulan lalu selalu mendapat serangan baik itu secara fisik maupun secara “resmi”.

Beberapa pihak DPR menuding bahwa KPK saat ini telah disusupi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan. Peran KPK sendiri ingin dikurangi oleh DPR dan merevisi beberapa aturan tentang wewenang dari KPK. Tentu saja ini membuat rakyat menuding bahwa DPR berupaya untuk melemahkan peran KPK yang saat ini menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi.

Dari beberapa survei yang dilakukan, KPK sendiri menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh rakyat, sedangkan DPR sendiri menjadi lembaga yang paling tidak dipercayai oleh rakyat.