Otoritas Saudi Tahan 116 Jamaah Indonesia Terkait Perjalanan Ilegal

Otoritas Saudi Tahan 116 Jamaah Indonesia Terkait Perjalanan Ilegal

Otoritas Saudi Tahan 116 Jamaah Indonesia Terkait Perjalanan Ilegal

Otoritas keamanan Arab Saudi telah menangkap 116 orang Indonesia di tempat penampungan di Misfalah, Mekah, karena diduga menggunakan cara ilegal untuk pergi haji.

Orang-orang ini digerebek Jumat lalu. Sebagian besar dari mereka ditemukan memiliki visa kerja,” kata Konsulat Jenderal Indonesia di Tarhil dalam sebuah siaran pers pada hari Rabu. Yang lain telah memasuki Arab Saudi dengan visa ziarah untuk umrah.

Peziarah umrah, sebagian besar yang datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, membayar antara Rp 50 juta dan Rp 60 juta kepada agen perjalanan di Indonesia untuk perjalanan haji. Namun, ketika mereka tiba di Mekah, mereka diminta untuk membayar 500 riyal untuk mengambil paspor mereka dari pemandu lokal.

Ketika mereka tiba di Mekah, mereka bebas untuk pergi ke mana pun mereka inginkan. Mereka tidak lagi memiliki bisnis dengan agen perjalanan,” kata Talabul Amal, seorang pejabat di konsulat Jenderal Tarhil, menambahkan bahwa kelompok itu tidak ingat perjalanan nama agen.

Talab menambahkan bahwa di antara 116 orang Indonesia yang ditangkap adalah mereka yang telah memasuki Arab Saudi secara sah. Pihak berwenang Saudi, bagaimanapun, telah menangkap mereka bersama dengan mereka yang memasuki negara itu secara ilegal, hanya karena mereka tinggal di gedung yang sama.

Bukan kali pertama

Konsul Jenderal Indonesia untuk Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengatakan ini bukan pertama kalinya orang Indonesia ditangkap menggunakan cara ilegal untuk pergi haji.

Saripudin meminta semua orang Indonesia untuk selalu mematuhi peraturan perjalanan Arab Saudi. Setiap negara yang dikunjungi tentu memiliki aturan dan ini yang harus diikuti oleh jamaah haji Indonesia jika ingin melakukan perjalanan haji atau umrah di Saudi.

Beberapa kasus yang merugikan jamaah sendiri diakibatkan oleh tergiur dengan tawaran murah dari agen perjalanan yang bermasalah. Tidak sedikit orang-orang yang telah ke Tanah Suci sesampainya disana terlantar hingga ditahan karena tidak memiliki dokumen-dokumen lengkap. Seharusnya memilih agen perjalanan memang harus memperhatikan banyak hal, Anda sedang berada di negara lain dan tentu ini bisa saja membuat Anda ditahan bahkan hukuman lain yang sangat merugikan.