Penyebar Hoax Gempa Bumi Ditangkap di Riau

Penyebar Hoax Gempa Bumi Ditangkap di Riau

Kepolisian Riau telah menangkap seorang wanita yang diidentifikasi sebagai MA, yang tinggal di distrik Marpoyan Damai di Pekanbaru, karena diduga menyebarkan berita palsu tentang potensi gempa kuat di media sosial.

Kepala Detektif Sr. Comr. Gidion Arif Setyawan mengatakan pada hari Kamis bahwa MA telah membagikan berita palsu bahwa gempa berkekuatan 8,6 diperkirakan akan menghantam Jawa di halaman Facebook pada 25 September, 29 September dan 2 Oktober.

“Bumi menjadi lebih lemah karena mendukung bangunan dan infrastruktur yang terus dikembangkan. Sebagai konsekuensinya, bencana alam terus menghantam planet ini. Hari kiamat semakin dekat, ”kata MA di salah satu posnya, menambahkan bahwa gempa bumi baru-baru ini yang mengguncang berbagai daerah di negara itu adalah pengingat dari Tuhan.

“Tolong bertobat dan minta pengampunan Tuhan, Anda pengkhianat negara,” lanjutnya tanpa menyebut nama.

Hoax memicu kegemparan publik

Gidion mengatakan status Facebook MA telah memicu kegemparan publik, mendorong polisi untuk mengambil tindakan hukum terhadap dirinya.

“Tidaklah tepat untuk menyebarkan hoax tentang bencana alam di tengah kesedihan [setelah gempa bumi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah]. Ini seperti mencoba menggosok garam ke luka korban, ”katanya.

Hoax memang masih menjadi momok yang begitu mematikan untuk era saat ini. Kabar bohong alias hoax tak jarang menjadi salah satu cara yang digunakan oleh sekelompok atau seseorang dengan berbagai motif. Tentunya dengan motif apa saja, hoax bukan merupakan sesuatu perbuatan yang diperkenankan apalagi lagi menggunakan isu bencana alam sebagai hoax apalagi Sulteng baru saja terkena bencana gempa bumi dan tsunami.

Berita bohong dengna maksud apa pun membuat keresahan dan kegemparan publik. Ini juga ditambah dengan minimnya pengetahuan masyrakat untuk mencari tahu mengenai kebenaran dari sebuah kabar.

Selain hoax bencana alam ini, Indonesia juga dihebohkan dengan hoax yang dibuat oleh salah satu aktivis HAM Indonesia, Ratna Sarumpaet. Ia membuat cerita bahwa ia menjadi korba penganiayaan sejumlah orang, ini sempat membuat gempar Indonesia. Tak berselang lama, Ratna akhirnya mengakui bahwa kabar ini hanyalah karangan dirinya – f

Jenazah Pengebom Gereja di Surabaya di Tolak Warga

Jenazah Pengebom Gereja di Surabaya di Tolak Warga

Jenazah Pengebom Gereja di Surabaya di Tolak WargaKasus bom yang menimpa sejumlah gereja di Surabaya serta kantor polisi dan sederet kasus lain yang juga menimpa beberapa daerah memang mengguncang masyrakat akhir-akhir ini. Teror yang seakan memang diorganisir dengan baik oleh para organisasi teroris membuat korban berjatuhan dari pihak yang tidak bersalah.

Kasus yang terjadi ini membuat bukan hanya perhatian masyrakat Indonesia, namun juga mengundang reaksi dari negara lain. Dari kebanyakan pelaku yang ada, semunya meledakkan diri sehingga kasus bom bunuh diri ini semakin sulit untuk diselidiki.

Para pelaku yang tewas dengan cara meledakkan diri menyisahkan kisah lainnya. Para pelaku ini ternyata tidak diterima atau ditolak oleh warga untuk dimakamkan di pemakaman pemkot. Ada pun lahan pemkot untuk pemakaman yang berada di TPU Putat Gede mendapat penolakan dari warga sekitar.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma mengatakan belum mau berkomentar lebih banyak mengenai polemik ini. Risma yang mengaku tidak mengetahui lebih banyak akan menanyakan fatwa tentang hal ini kepada Majelis Ulama Indonesia(MUI).

Risma belum berani berkomentar banyak

Dengan polemik serta takutnya terjadi gesekan besar di masyarkat, Wali Kota Surabaya ini mengaku belum bisa menjelaskan banyak.

Dikutip dari detik.com “Saya tidak berani karena ini terjadi gesekan dengan masyarakat sangat besar. Masalah satu belum selesai terus ada gesekan dengan warga, jangan sampai terjadi,” kata Risma.

Ada pun pemerintah kota Surabaya memang sudah menyiapkan lahan untuk jenazah para pelaku bom bunuh di Surabaya. Mengetahui jenazah pelaku bom bunuh diri akan dimakamkan disekitar daerahnya, warga sekitar TPU Putat Gede menyatakan penolakannya atas nasib jenazah tersebut.

Hingga kini, masalah ini masih akan menunggu fatwa MUI karena Risma telah meminta fatwa dan telah mengirimkan surat terkait permasalahan atau polemik ini.

Polisi Tangkap Dokter Terkait Ujaran Kebencian Pada Panglima TNI

Polisi Tangkap Dokter Terkait Ujaran Kebencian Pada Panglima TNI

Polisi Tangkap Dokter Terkait Ujaran Kebencian Pada Panglima TNI

Departemen Investigasi Kriminal Nasional menahan seorang dokter di Sumatera Barat pada hari Jumat sore karena diduga menyebarkan pidato kebencian di akun Facebook-nya.

Menurut polisi, dokter Siti Sundari Daranila, 51, mengatakan bahwa, dengan nama Gusti Sikumbang, dia membuat akun khusus yang tidak terhubung dengan akun pribadinya untuk mengunggah konten tertentu.

Kepala divisi Cybercrime Brig. Jenderal Fadil Imran mengatakan bahwa polisi menduga Siti menyebarkan pidato kebencian di berbagai pos yang berkaitan dengan penghujatan dan diskriminasi rasial. Dia dilaporkan memposting foto Panglima Militer Indonesia yang baru diresmikan Hadi Tjahjanto bersama keluarganya, termasuk dua anak tiri yang juga personil Angkatan Udara.

“Di samping foto tersebut, tersangka menulis dalam judul, ‘Kami penduduk asli harus berdiri bersama. Hadi Tjahjanto bersama istri, anak perempuan dan anaknya. Anak-anaknya dan anak tiri adalah semua personil Angkatan Udara ‘, “katanya dalam sebuah pernyataan tertulis, menyebutkan bahwa polisi saat ini sedang menyelidiki akun tersebut untuk menentukan apakah dia memiliki hubungan dengan akun ucapan kebencian lainnya di media sosial.

Dia menambahkan bahwa polisi telah menyita dua smartphone sebagai bukti. Siti menghadapi hukuman enam tahun penjara jika dituntut berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami berharap masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak,” katanya.

Kasus ujaran kebencian memang akhir-akhir ini sering terjadi, dan sudah ada beberapa kasus yang menimpa pelaku dan sudah ada beberapa pelaku yang dipenjara lantaran melakukan ujaran kebencian melalui sosial media. Tentunya ini menjadi fenomena yang sangat baru lantaran meskipun sudah banyak orang yang ditangkap terkait ujaran kebencian, namun masih saja ada beberapa orang yang masih nekat untuk terang-terangan baik dengan akun palsu atau akun asli.

Tentunya dalam menggunakan media sosial, hal-hal harus sesuai dengan koridor yang ada. Ini memang memungkinkan setiap orang untuk mengeluarkan pendapatnya. Di sosial media sendiri, kritik dan semacam satir sendiri bukanlah sesuatu yang dilarang, namun penyebaran dan pembuat berita hoax serta melontarkan ujaran kebencian merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membuat pelaku berurusan dengan pihak berwajib.

Presiden Jokowi Panggil Kapolri Terkait Kelanjutan Kasus Novel

Presiden Jokowi Panggil Kapolri Terkait Kelanjutan Kasus Novel

Presiden Jokowi Panggil Kapolri Terkait Kelanjutan Kasus Novel

Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi akan memanggil Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan kepadanya tentang kemajuan dalam penyelidikan polisi terhadap serangan asam terhadap penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (Novel Baswedan).

“Kita harus perbaharui pada tahap penyidikan. Semuanya harus jelas dan dipecahkan, “kata Jokowi pada hari Jumat seperti dikutip kompas.com.

Jokowi, bagaimanapun, tidak menanggapi pertanyaan apakah dia akan membentuk tim pencari fakta independen untuk membantu penyelidikan tersebut.

Hampir enam bulan telah berlalu sejak dua pria tak dikenal memercikkan zat kimia asam ke wajah Novel pada pagi hari tanggal 11 April, menyebabkan luka parah pada wajah dan matanya. Sejak itu, tim dokter telah memberikan Novel perawatan intensif di Singapura.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes. Jenderal Ari Dono Sukmanto, mengatakan kasus Novel sulit dipecahkan karena metode “hit and run”. Kasus seperti itu, katanya, mungkin butuh waktu bertahun-tahun untuk dipecahkan.

menjadi perhatian publik

Kasus yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjadi salah satu hal yang membuat dugaan kuat bahwa kasus besar yang sedang coba diselesaikan oleh KPK, ingin digoyang oleh beberapa pihak yang menyadari posisinya yang mungkin saja akan secepatnya dibongkar oleh KPK.

KPK sendiri sejak beberapa bulan lalu selalu mendapat serangan baik itu secara fisik maupun secara “resmi”.

Beberapa pihak DPR menuding bahwa KPK saat ini telah disusupi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan. Peran KPK sendiri ingin dikurangi oleh DPR dan merevisi beberapa aturan tentang wewenang dari KPK. Tentu saja ini membuat rakyat menuding bahwa DPR berupaya untuk melemahkan peran KPK yang saat ini menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi.

Dari beberapa survei yang dilakukan, KPK sendiri menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh rakyat, sedangkan DPR sendiri menjadi lembaga yang paling tidak dipercayai oleh rakyat.

Artis Berhasil Dibekuk Berkat Laporan Ojek Online

Artis Berhasil Dibekuk Berkat Laporan Ojek Online

Artis Berhasil Dibekuk Berkat Laporan Ojek OnlinePolda Metro Jaya telah menangkap seorang aktris yang diidentifikasi sebagai SF dan pacarnya, C, karena diduga memesan obat dengan menggunakan aplikasi layanan Ojek Online.

Penangkapan tersebut dilakukan Senin lalu di rumah C di kompleks perumahan Modern Land di Jl. Pulau Dewa Barat di Tangerang, direktur unit narkotika Sr. Comr. Suwondo Nainggolan mengatakan.

Sopir taksi, yang diidentifikasi sebagai H, menerima perintah dari seorang pria di Tebet, Jakarta Selatan, untuk mengirimkan sebuah paket tanpa menggunakan aplikasi layanan pengiriman. Pria tersebut memberi pengemudi Rp 300.000 (US $ 22).

Sopir karena curiga saat melihat perilaku canggung pria itu saat menyerahkan paketnya. Dia kemudian melaporkannya ke polisi, kata Suwondo.

Sebuah penyelidikan menunjukkan bahwa paket berisi 0,5 gram kristal metamfetamin yang tersembunyi di dalam kotak bersama dengan sebungkus rokok.

Petugas yang menyamar kemudian ditugaskan untuk mengirimkan paket tersebut ke alamat di mana tersangka ditangkap.

“Obat tersebut diduga diperintahkan oleh SF dari temannya, Ardi, yang jumlahnya cukup besar, dibayar melalui transfer uang seharga Rp 850.000,” kata Suwondo kepada kompas.com.

Suwondo menambahkan, polisi juga menyita 5,54 gram ganja dari kamar C yang dia beli dari seorang pria yang diidentifikasi sebagai Pasha.

Dengan kasus ini, maka membuat daftar panjang kasus Artis yang terjerat dalam kasus penggunaan narkoba. Ini membuat semakin banyak anggapan miring terhadap Artis yang dikenal sebagai salah satu role model yang banyak memberikan banyak pengaruh terhadap para penggemarnya. Tentunya dengan bertambahnya jumlah pengguna narkotika dari kalangan Artis semakin membuat banyak orang yang kini berpikiran miring terhadap Artis.

Dalam tahun ini, setidaknya sudaah ada 10 artis yang ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Ini semakin membuat Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam permasalahan pencegahan dan penumpasan narkotika. Narkotika sendiri merupakan salah satu kasus yang banyak terjadi dari berbagai kalangan, dan mungkin masih akan ada beberapa nama Artis lain yang bisa saja mengalami nasib serupa.

Ringgo Penghina Presiden dan Kapolri Tercyduk

Ringgo Penghina Presiden dan Kapolri Tercyduk

Ringgo Penghina Presiden dan Kapolri Tercyduk

Farhan Balatif alias Ringgo yang beberapa minggu lalu viral karena menghina Presiden Jokowi juga menantang kepolisian akhirnya terciduk. Ringgo yang merupakan nama samaran yang digunakan oleh Farhan dalam membuat postingan kebencian dan penghinaan terhadap kepala negara dan kepala kepolisian harus berurusan dengan kepolisian akibat ulah yang dilakukannya.

Ringgo dibeberapa postingan di Facebooknya mengatakan cacian serta memposting gambar yang menghina Presiden Jokowi sekaligus menantang pihak kepolisan untuk menangkapnya. Ringgo sendiri berhasil diciduk setelah pihak kepolisian melacak sambungan internet yang digunakan yang ternyata merupakan internet dari wifi tetangganya yang digunakan secara ilegal.

Ada pun Farhat setelah ditangkap oleh kepolisian mengungkapkan alasannya melakukan hal tersebut. Saat ditangkap dan dimintai keterangan oleh wartawan, Farhan mengaku tidak puas dengan kinerja Jokowi sehingga ia melakukan hal tersebut. Dan tindakannya yaitu menghina Presiden Jokowi dikarenkan kemauannya sendiri, ia pun beralasan hal ini adalah ekspresinya karena masa pemerintahan saat ini dianggap gagal.

“Pekerjaan nggak ada, rakyat miskin meningkat. Bahan pangan impor,” jawabnya setelah ditangkap oleh pihak kepolisian. Tindakan ini pun harus dibayar mahal oleh Farhan yang menggunakan nama samaran Ringgo yang akan mendekam ditahanan.

Ada pun kasus sejenis ini bukanlah yang pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, hal demikian juga terjadi dan yang menjadi sasaran juga adalah Presiden Jokowi.

Memang akhir-akhir ini, ada beberapa akun yang membuat postingan kebencian sarat akan sara. Pihak kepolisian sendiri terus melakukan pengawasan dalam ranah online untuk memberantas hal seperti menebar kebencian, penyebaran berita hoax dan sejenisnya. Masyarakat sendiri dihimbau untuk turut aktif untuk memberantas penebar kebencian serta berita hoax yang dapat membuat konflik dalam dunia nyata.

Beberapa pihak telah membuat dan menyerukan agar pemberantasan hoax serta penebar kebencian segera diberantas secara cepat. Memang pembiaran dan penanganan yang lama dapat membuat negara menjadi kacau, hanya karena informasi palsu serta hasutan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Anggota Geng Djancuk Bentrok Dengan Laskar Ronggolawe

Anggota Geng Djancuk Bentrok Dengan Laskar Ronggolawe

Anggota Geng Djancuk Bentrok Dengan Laskar Ronggolawe

Kerusuhan terjadi antar 2 kelompok yang sedang menyaksikan konser musik dangdut. Kelompok tersebut adalah Geng Djancuk dan Laskar Ronggolawe.

Akibat dari kerusuhan tersebut, salah satu anggota geng Djancuk tewas karena dikeroyok oleh Laskar Ronggolawe. Kejadian ini bermula saat kedua kelompok menyaksikan sebuah konser dangdut.

Polisi dengan sigap menangkap 3 dari 7 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian tersebut. 4 pelaku hingga kini masih buron dalam pencarian dari kepolisian.

Anggota Geng Djancuk yang tewas teridentifikasi adalah Suprapto warga Desa Prunggahan Kulon. Nasib naas harus dialami oleh Suprapto yang dikeroyok oleh Laskar Ronggolawe saat menyakiskan konser dangdut.

Kejadian pengeroyokan ini bermula saat korban sedang asik menikmati konser dangdut dan berjoget. Saat itulah secara tidak sengaja ia menyenggol anggota dari Laskar Ronggolawe, akibatnya ia dikeroyok 7 orang yang mengakibatkan ia tewas.

anggota-geng-djancuk-bentrok-dengan-laskar-ronggolawe

Korban yang dikeroyok oleh para pelaku dilakukan dengan memukul korban, melempar batu hingga menikam sang korban. Salah satu pelaku yaitu Hendra mengatakan kejadian itu juga karena adanya perselihan antar geng mereka.

Kedua geng tersebut disebutnya telah menjadi musuh dalam waktu yang lama. Dengan hadirnya korban dalam konser tersebut, membuat para pelaku nekat memukuli korban, hingga menikam yang mengakibatkan korban meninggal.

Geng Djancuk merupakan musuh utama dari Laskar Ronggolawe. Keduanya memiliki dendam yang panjang yang mengakibatkan para anggotanya saling memusuhi. Naas dendam itu pada akhirnya harus menjatuhkan 1 korban yang tewas dikeroyok.

Polisi dengan sigap berhasil menangkap 3 dari 7 pelaku. Selain ditangkap, Polisi juga menemukan barang bukti seperti pisau, batu, arit yang digunakan para pelaku saat mengeroyok korban.

Pihak kepolisian mengatakan sudah mengantongi identitas 4 pelaku lainnya. Pihak kepolisian akan secepatnya melakukan penangkapan untuk 4 pelaku yang masih berkeliaran. Sejauh ini Polisi mengira para pelaku yang belum tertangkap tengah melarikan diri dan bersembunyi diluar kota.

Dengan hal yang telah dilakukan oleh para tersangkat, mereka dapat dipidana karena melanggar pasal 170 KUHP. Pasal tersebut berisi tentang hukuman maksimal yang akan didapat oleh para tersangka yaitu 12 tahun penjara.

Menggratiskan Biaya Aangkot pada Awalnya, Lalu Menyodomi pada Akhirnya

Menggratiskan Biaya Aangkot pada Awalnya, Lalu Menyodomi pada Akhirnya

menggratiskan-biaya-aangkot-pada-awalnya-lalu-menyodomi-pada-akhirnya

Bermodalkan kebaikan, dengan mengratiskan biaya angkot, Triono Agus Widodo, sopir angkot ini malah menyodomi siswa SMP tersebut. Tindakan ini, merupakan sebuah aksi tipu yang berujung-ujung pada tindakan pidana dan juga pelecehan seksual. Tindakan ini akhirna ditemukan oleh pihak polisi dan tepat kemarin, tanggal 15 September 2016, sopir angkot tersebut diadili di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya.

Pengadilan tersebut dipimpin oleh majelis hukum Tutut Topo Sripurwanti. Sedangkan pihak terdakwa didampingi oleh pengacara Fariji dan juga pihak dari LBH Lacak.

Adapun terdakawa dikenai oleh pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana. Pelecehan seksual terhadap anak SMP tentu saja melanggar beberapa pertauran hukum di Indonesia. Selain percobaan atas pemerkosaan, hal ini pun dikaitkan dengan pelecehan seksual untuk di bawah umur.

menggratiskan-biaya-aangkot-pada-awalnya-lalu-menyodomi-pada-akhirnya-2

Dengan begitu, terdakwa diancam dihukum penjara paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan juga disertakan denda sebesar 5 miliar paling sedikit.

Baca juga : Berita online Surabaya lainnya

Pada persidangan, ternyata sopir angkot tersebut mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi bejatnya tersebut. Berdalih dengan membantu program gratis biaya transportasi untuk para pelajar, terdakwa melakukan pendekatan terhadap calon korban. Setelah memahami kepribadian korban tersebut, dan menganggap calon korban bisa ditipu, Triono menawarkan angkotnya sebagai transportasi gratis antar jemput.

Setelah itu, terdakwa mengajak calon korbannya ke tempat khusus yang sudah ia siapkan. DI tempat tersebut ada wahana biliar dan terdakwa pun membebaskan calon korbannya untuk bermain, dengan tujuan untuk membuat calon korbannya nyaman datang ke tempat tersebut. Sampai terdakwa merasa dekat dengan korban tersebut, baru lah terdakwa melakukan tindakan kejinya. Bahkan, terdakwa pun mengaku pernah melakukan hal keji tersebut pada korban sesama jenis. Terhitung kurang lebih sudah 6 korban yang ia sodomi dalam beberapa tahun ini. Bahkan untuk beberapa korban dengan jenis kelamin yang sama, terdakwa sempat melakukan beberapa kali kekerasan terhadap anak tersebut, supaya calon korban mau menuruti apa kemauan dari terdakwa.

Dengan begitu, dakwaan yang diberikan cukup jelas dan phak pendamping dari terdakwa memang tidak begitu banyak memberikan protes, dan dilangsungkan ke proses saksi dan pembuktian atas dugaan tersebut.