Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Sunan Kalijaga) di Yogyakarta memutuskan untuk mencabut sebuah program konseling bagi mahasiswa yang mengenakan cadar pada hari Sabtu setelah menjadi universitas pertama di Indonesia yang melarang cadar di kampus.
Keputusan tersebut dibuat untuk mempertahankan “iklim akademis yang kondusif,” rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh The Jakarta Post.
Namun sekarang, dia menyebutkan apakah universitas tersebut akan membatalkan larangannya terhadap cadar, yang karenanya mendapat kritik dari pakar agama dan hukum yang menganggapnya diskriminatif dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Yudian mengatakan, tindakan tersebut merupakan ungkapan komitmen UIN Sunan Kalijaga terhadap Islam moderat.
“Gadis-gadis ini harus mengerti bahwa niqab hanyalah bagian dari budaya Arab, oleh karena itu tidak tepat di masyarakat Indonesia,” katanya baru-baru ini, menambahkan bahwa larangan tersebut juga akan mencegah masalah keamanan dan kehadiran.
“Jika kita tidak bisa melihat wajah mahasiswa, kita tidak bisa memastikan apakah benar dia menghadiri kuliah. Selanjutnya, cadar bukan bagian dari kode berpakaian kampus. ”
Pelarangan dan pemberian konseling
Setelah menerapkan larangan tersebut, universitas tersebut mengumumkan akan memberikan program konseling untuk mahasiswa berkostum niqab dengan tujuan untuk mendorong kode berpakaian sesuai dengan Islam moderat.
Empat puluh satu mahasiswa terdaftar dalam program ini, yang akan dipimpin oleh lima pakar di bidang psikologi, studi Islam dan ilmu sosial, ketika dibatalkan.
Pelarangan ini tentu membuat banyak pro dan kontra. Ada yang beranggapan bahwa pelarangan ini melanggar hak asasi manusia dan juga hak dalam menjalankan agama yang dipercaya. Sebagian orang juga ada yang setuju dengan hal ini, karena menggunakan cadar dianggap bukanlah suatu kewajiban bahkan merupakan sebuah budaya saja. Ini juga dianggap dapat disalah gunakan karena dengan menggunakan cadar, maka orang tidak dapat mengenali identitas dengan jelas karena ditutup oleh cadar tersebut.