Partai Komunis China menyerukan pemecatan batas waktu presiden, kantor berita resmi Xinhua melaporkan pada hari Minggu, membuka jalan bagi Xi Jinping untuk tetap menjadi kepala negara setelah tahun 2023.
Komite Sentral partai tersebut telah mengusulkan untuk menghapus dari konstitusi bahwa ketentuan bahwa presiden “tidak boleh lebih dari dua persyaratan berturut-turut” lima tahun, kata Xinhua.
Xi, yang juga ketua partai dan dianggap pemimpin China paling berkuasa sejak Mao Zedong, telah menjadi presiden sejak 2013 dan akan mengundurkan diri pada 2023 di bawah sistem saat ini.
Perubahan yang diusulkan, yang juga berlaku untuk wakil presiden, akan diajukan ke legislator pada sesi penuh tahunan Kongres Rakyat Nasional mulai 5 Maret.
Pada kongres partai lima tahunan yang ke-19 Oktober lalu, Xi melihat filosofi politik pribadinya termasuk dalam piagam partai tersebut, sebuah kehormatan hanya diberikan kepada seorang pemimpin sebelumnya, Mao, selama masa hidupnya.
Sejak mengambil alih jabatan sebagai sekretaris jenderal partai pada akhir 2012, Xi telah melakukan pertarungan tanpa ampun melawan korupsi, yang telah membuat lebih dari satu juta orang dihukum. Beberapa melihat kampanye juga sebagai sarana baginya untuk memberantas oposisi internal.
Kepresidenan Xi ditandai dengan kembalinya kultus kepribadian dan tindakan keras utama terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
China menjadi raksasa dunia dibawah kepemimpinan Xi Jinping
Perkembangan China yang kini menjadi salah satu negara raksasa dunia dengan ekonomi kuat tidak bisa terjadi seandainya presiden Xi tidak menjabat. Dibawah kepemimpinan Xi Jinping, China membuat banyak perubahan untuk berbagai sektor yang ada.
Memanfaatkan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia yang memang banyak, China berkembang menjadi negara yang diprediksi akan menggantikan Amerika Serikat sebagai negara adidaya pada masa yang akan datang. Momen ini ingin terus dijaga, sehingga saran untuk menambah masa jabatan presiden Xi diusulkan untuk menjaga hal tersebut.