Indonesia kembali menegaskan dukungannya untuk kesepakatan nuklir Iran, dengan mengatakan bahwa ini adalah satu-satunya cara bagi republik Islam tersebut untuk dikembangkan dan bagi masyarakat internasional untuk memantau kegiatan nuklir damai negara tersebut.
Pemerintah membuat pernyataan tersebut menyusul ancaman terbaru oleh Presiden AS Donald Trump untuk menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action / JCPOA), kesepakatan internasional mengenai program nuklir Iran yang dicapai pada bulan Juli 2015 di bawah pemerintahan Barack Obama.
Trump berpendapat bahwa kesepakatan tersebut cacat dan bahwa keputusannya pada 12 Januari untuk mengesampingkan sanksi terhadap Iran, yang merupakan bagian dari kesepakatan tersebut, adalah kesempatan “yang terakhir” dan dibuat hanya untuk memberi kesempatan kepada Uni Eropa untuk memperbaiki yang mengerikan kekurangan “dalam kesepakatan itu.
“Indonesia sangat keras dan jelas dalam mendukung JCPOA dan implementasinya,” kata Duta Besar RI untuk Iran Octavino Alimudin kepada The Jakarta Post pada hari Senin.
Octavino mengatakan bahwa Indonesia menghormati keputusan AS untuk mengevaluasi kembali kesepakatan nuklir tersebut, namun menambahkan, “Presiden Trump juga harus melihat kenyataan bahwa bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan juga Badan Energi Atom Internasional, menganggap bahwa Iran telah memenuhi komitmen mereka.”
JCPOA, kata duta besar tersebut, telah berperan dalam memperbaiki hubungan perdagangan antara Iran dan Indonesia. “Kami telah membuat beberapa prestasi, misalnya, kami melanjutkan impor LPG kami dari Iran, yang tidak mungkin dilakukan selama embargo,” katanya.
Antara Januari dan September 2017, perdagangan Indonesia dengan Iran mencapai US4476 juta, meningkat 167 persen dari tahun ke tahun dari $ 174 juta pada tahun 2016.
Iran memang telah lama mendapat kecaman khususnya dari Amerika Serikat karena dianggap sedang mengembangkan senjata pemusnah masal dengan memanfaatkan nuklir. Selain Iran, Korea Utara yang juga merupakan “musuh” lain dari Amerika Serikat juga menjadi salah satu negara yang terus mengembangkan nuklir tanpa memperdulikan sanksi dari negara lain yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-bangsa(PBB).