Setelah runtuhnya gedung sekolah di Jakarta Barat pada hari Kamis, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pemeriksaan lapangan di SMP Negeri 32 Jakarta pada hari Jumat pagi.
Tiga orang dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.
Selain dari aula yang roboh, KPAI juga mencatat empat ruang kelas yang tidak memenuhi standar pendidikan nasional karena terlalu sempit. KPAI juga menemukan bahwa jumlah toilet tidak proporsional dengan jumlah siswa.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh KPAI, sekolah tersebut telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk merenovasi bangunan tersebut pada tahun 2014. Seorang perwakilan dari Dinas Pariwisata datang untuk memeriksa kondisi gedung sekolah pada hari Senin yang lalu, namun tidak menyetujui permintaan tersebut karena status warisan budaya bangunan itu. Bangunan tersebut konon dibangun pada tahun 1880.
Komisioner KPAI untuk pendidikan Retno Listyarti mendesak pemerintah kota untuk memindahkan siswa ke gedung yang lebih aman sampai gedung sekolah direnovasi. “Akan berbahaya bagi siswa untuk terus belajar di tempat seperti ini,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Beberapa hari lalu, SMPN 32 Jakarta roboh, ini terjadi ditengah-tengah jam sekolah dan membuat siswa yang berada dalam lingkungan tersebut mengalami luka-luka. Hingga kini belum ada pemberitaan terkait lebih lanjut tentang korban jiwa yang terjadi di sekolah tersebut.
Ada pun beberapa sekolah di Jakarta dikhawatirkan mengalami nasib serupa karena beberapa sekolah sudah berdiri sejak beberapa puluh tahun silam. Dengan bangunan tua, ini mengkhawatirkan banyak orang tua bahwa sekolah yang sedang diduduki oleh anak-anaknya untuk mengeyam pendidikan akan mengalami nasib serupa seperti SMPN 32 Jakarta yang roboh.
Perhatian pemerintah daerah dan pusat memang sangat dibutuhkan untuk mencari tahu dan merenovasi sekolah-sekolah yang sudah memiliki gedung yang cukup lama. Renovasi gedung memang sangat dibutuhkan khususnya untuk instantansi resmi seperti halnya sekolah.